MUQADIMAH
Dalam beberapa tahun kedepan, masyarakat Indonesia masih akan menghadapi berbagai tantangan sebagai akibat dari krisis moral, krisis ekonomi dan politik yang belum sepenuhnya dapat teratasi. Tantangan tersebut antara lain : perkembangan politik transisi menuju demokrasi, termasuk peningkatan kualitas demokrasi politik menuju demokrasi untuk kemakmuran rakyat; dinamika kehidupan nasional dan internasional yang semakin komplek; pengaruh globalisai yang semakin luas, dalam dan cepat;serta pesatnya kemajuan ilmu pegetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan informasi dengan segala konsekuensi yang ditimbulkan, disampaing krisis moralitas akhlaq bangsa yang mengalami deglarasi sangat rendah.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebagai bagian dari elemen bangsa perlu mengambil langkah-langkah antisipasi bersama-sama dengan potensi bangsa lainnya untuk berpartisipasi, menyatukan kekuatan bersama agar bangsa Indonesia segera keluar dari berbagai krisis multi dimensional, denganparadigma baru yakni pembangunan masyarakat madani. Pembangunan masyarakat madani sekurang-kurangnya mencakup lima hal:pertama masyarakat yang menjungjung tinggi moral dan akhlakul Karimah, iman dan Taqwa (IMTAQ); Kedua, masyarakat yang mampu berfikir logis (rasional), sistimatis, dan konsisten, sehingga mampu menggali dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang berdaya saing tinggi; Ketiga, masyarakatvyang profesional berlandaskan pada metode, teknologi dan cara inovatif lainnya secra jujur dan terbuka; Keempat, masyarakat yang efisien dan produktif dalam berbagai bidang kehidupan sebagai resonasi dari kualitas kerja yang shaleh; dan Keliima, masyarakat yang memiliki kualitas hidup sejahtera, tentram dan damai dengan berbagai intrumen yang menjadi prasyaratnya, seperti kesempatan kerja, pendidikan dan sebagainya.
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebagai organisai kader sekaligus pelopor Gerakan Dakwah dengan segala potensi yang dimilikinya berkewajian mewujudkan cita-cita masyarakat madani, khususnya pembinaan yang kontinue kepada generasi muda muslim untuk dijadikan motivator dan penggerak sebagai bagian dari proses terwujudnya masyarakat madani.
Kebijakan Nasional BKPRMI yang digulirkan oleh segenap jajaran BKPRMI adalah implementasi optimal gerakan dakwah yang dituangkan dalam Pokok-Pokok Program Kerja DPD-BKPRMI tahun 2009-2012 dengan tetap memperhatikan fokus-fokus program organisasi, kepentingan umat Islam, kebutuhan riil masyarakat serta berorientasi antisipasi masalah-masalah dimasa yang kan datang.
LANDASAN
Pokok-Pokok Program Kerja DPD-BKPRMI Kab. Nagan Raya didasarkan pada azas dan aqidah Islam yang diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpedoman pada khittah,AD/ART, serta Ketetapan-Ketetapan Organisai BKPRMI yang berlaku.
MAKSUD DAN TUJUAN
Pokok-Pokok Program Kerja DPD-BKPRMI Nagan Raya Tahun 2009-2012 merupakan Pedoman Umum Pengabdian BKPRMI, untuk memberikan arah dan kebijakan bagi langkah perjuangan seluruh jajaran Pengurus dan Anggota BKPRMI dalam menjadikan organisasi Pemuda Remaja Masjid sebagai sebuah gerakan Dakwah, wadah kaderisasi, gerakan ekonomi-sosial-budaya dan pemberdayaan masyarakat serta gerakan keumatan, keislaman dan kebangsaan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.
SASARAN PROGRAM
Sumber daya manusia Pemuda Remaja Masjid Indonesia sebabagai salah satu potensi bangsa Indonesia agar memiliki iman dan taqwa, berakhlak mulia, tanggung jawab, cerdas, kreatif, produktif, mandiri dan profesional, serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dsan negara.
ARAH PROGRAM
Pokok-Pokok Program DPD-BKPRMI Nagan Raya masa bakti 2009 – 2012 ini diarahkan pada sendi-sendi program. :
- Iman dan Taqwa, artinya program dan kegiatan disusun berdasarkan usaha untuk meningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
- Mandiri dan kemitraan, artinya program dan kegiatan diupayakan untuk kemandirian organisasi, dengan secara maksimal berdasarkan kemampuan sendiri dan tidak menutup kemungkinan melakukan kerjasama tidak mengikat dengan pihak lain.
- Manfaat, artinya program dan kegiatan direncanakan dengan memperhatikan prestasi organisasi, untuk memperoleh kesinambungan dan perluasan yang harmonis serta dilaksanakan secara bertahap dan sistematis.
- Kesinambungan, artinya, program dan kegiatan direncanakan dengan memperhatikan prestasi organisasi, untuk memperoleh kesinambungan dan perluasan yang harmonis serta dilaksanakan secara bertahap dan sistematis.
- Kertepaduan, artinya program dan kegiatan diarahkan untuk dilaksanakan dengan terpadu dan menyeluruh secara lintas sektor, lintas daerah dan lintas personal.
- Profesional, artinya program dan kegiatan dilaksanakan dengan arah, memperhatikan metode keilmuan yang mantap, sistem standar yang jelas, melibatkan para pengelola sesuai kemampuan dan keahlian, serta membangun jaringan kemitraan yang luas.
- Otonomi Daerah, artinya program dan kegiatan dilaksanakan dengan diarahkan pada pengembangan dan pemberdayaan daerah serta organisasi Pemuda Remaja Masjid, untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan potensi serta sumber daya yang dimiliki.
POKOK-POKOK PROGRAM
Pokok-pokok Program Kerja DPD-BKPRMI Kab.Nagan RayaTahun 2009-2012 yang terangkum dalam Lima Amal Shaleh BKPRMI, sebagai berikut:
- Pengembangan Kehidupan Bersyariat Islam dan Pengamalan Akhlaq Mulia
- Pembangunan Paradigma “Demokrasi Untuk Kemakmuran Rakyat”
- Gerakan Kaderisasi : BKPRMI sebagai Pemimpin Umat dan Bangsa
- Pemantapan Program Unggulan BKPRMI
- Pemantapan Jaringan Kerja Organisasi
Adapun bentuk implementasi dari pokok-pokok Program Kerja Nasioal sebagai berikut::
I. Pengembangan Kehidupan Bersyariat Islam dan Pengamalan Akhlaq Mulia
I. Pengembangan Kehidupan Bersyariat Islam dan Pengamalan Akhlaq Mulia
- Pemantapan sosialisi dan implementasi Sepuluh Kewajiban Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
- Melakukan kegiatan rutin bulanan ditingkat organisasi Pusat (DPP), Propinsi (DPW), Kabupaten/Kota(DPD), Kecamatan (DPK) dan Organisasi Pemuda Remaja Masjid untuk mengembangkan dan meningkatkan wawasan dan pendalaman terhadap ajaran Islam dari berbagai dimensi sehingga profil Agama Islam lebih tercermin pada pwerwujudan akhlak mulia dalam tindakan disegala bidang kehidupan, baik secara individual maupun sosial-struktural.
- Mempelopori dialog sosial antar umat beragama untuk membangun persepsi yangn mendukung tumbuh kembagnya masyarakat madani.
- Memprakarsai berbagai program aksi yang terkait isu actual umat beragama dalam gerakan pembangunan kareakter bangsa yang bermoral.
II. Pembangunan Paradigma “Demokrasi untuk Kemakmuran Rakyat”
- Melanjutkan upaya-upaya pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada partisipasi masyarakat dengan mengedepankan pemerataan dalam akses dan peluang usaha kecil, dalam rangka membangun demokrasi untuk kemakmuran masyarakat.
- Diklat kewirausahaan/pengelolaan BMT dan koperasi secara reguler dalam usaha membangun jaringan pengusaha muda muslim dengan masjid sebagai basis awal pengembangan usaha.
- Pembangunan BMT, Badan Amil Zakat dan Koperasi Masjid disetiap masjid/Mushalla Binaan BKPRMI
- Pembangunan Badan Usaha BKPRMI yang Islami, Mandiri dan Profesional dengan tujuan Utama untuk mendukung pembiayaan program-program organisasi
- Pembentukan lembaga Keuangan Modal Ventural dengan berbasis pada masjid.
III. Gerakan Kaderisasi : BKPRMI sebagai Pemimpin Umat dan Bangsa
- Pelaksanaan Training Kaderisasi Anggota dalam bentuk Latihan Kepemimpinan, Latihan Manajemen Dakhwah serta Pendidikan Khusus Mubaliq secara berjenjang dan berkesinambungan dengan merekrut lulusan TK/TP/TQ Al-Qur’an sebagai salah satu binaan utama.
- Pembentukan Lembaga Kajian Pemuda Remaja Masjid, ditingkat Pusat dan Wilayah untuk mengantisipasi pengaruh informasi dan globalisasi yang dapat berdampak negatif dikalangan pemuda muslim.
- Mengembangkan program pembinaan dan peningkatan peran Pemudi dan Remaja Putri di bidang ketrampilan, kepemimpinan, Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) serta pemahaman dalam mengelola keluarga sakinah.
- Melakukan pengkajian mendalam dalam pemanfaatan kader BKPRMI dalam berbagai intitusi termasuk partai politik.
IV. Pemantapan Program Unggulan BKPRMI
- Peningkatan kualitas pengembangan program pendidikan masyarakat yang mendukung penyiapan Generasi Qur’ani melalui penyelenggaraan pendidikan alternatif gerakan TK/TPA diseluruh Indonesia serta manca negara dengan memperhatikan azas legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk pemberantasan buta aksara Al-qur’an.
- Peningkatan kualitas pelatihan Dai/Mubalig yang profesional, handal dan berdaya saing tinggi di era globalisasi.
- Peningkatan kualitas status dan partisipasi pelenyenggaraan PGTKA dan PGM3A BKPRMI.
- Meningkatkan partisipasi pemuda remaja masjid indonesia dalam penanggulangan ancaman dan tantangan penyakit masyarakat (Pekat)
- Meningkatkan fungsi dan peran Brigade Pemuda Masjid dalam mengantisipasi berbagai persoalan kemasyarakatan; antara lain ketertiban dan keamanan, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Penanganan Bencana Alam, dan masalah-masalah sosial kemasyarakatan lainnya.
- Peningkatan kualitas pelaksanaan Festifal Anak Saleh dan Jambore Nasional Pemuda Remaja Masjid serta perkampungan Kerja Pemuda Remaja Masjid setiap 3 (tiga) tahun sekali.
- Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Festifal Budaya Remaja Khatam Qur’an (FBRKQ) tingkat Nasional setiap 1 (satu) tahun sekali.
V. Pemantapan Jaringan Kerja Organisasi
- Penyusunan Panduan tentang Tata Kerja Organisasi BKPRMI yang meliputi : Standarisasi Pelaksanaan Program Unggulan BKPRMI, Tertib Administrasi Kesekratariatan, Tertib Kepemimpinan Organisasi, Sistem keanggotaan.
- Menjadikan BKPRMI sebagai perekat/pemersatu berbagai komponen potensi pemuda muslim
- Pembangunan komunikasi dengan memanfaatkan info teknologi (IT)
- Penyusunan Panduan Pola Hubungan (Kaedah) antara BKPRMI dengan Badan-Bandan Otonom/Khususnya yang didirikan oleh BKPRMI
- Sosialisasi dan pemntapan pelaksnaan Khittah, sepuluh kewajiban Pemuda Remaja Masjid, AD/ART dan berbagai ketetapan hasil MUNAS lainnya
- Penerbitan Bulletin Bulanan BKPRMI
PENUTUP
Demikian Rancangan Pokok-Pokok Program DPD-BKPRMI Kab. Nagan RayaTahun 2009 -2012 untuk dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran BKPRMI untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Billaahi fie sabilil haq.
Ditetapkan di : Suka Makmue
Pada tanggal : 26 Juli 2009
PRESIDIUM MUSDA II BKPRMI
- Jamaluddin, S.PdI (Ketua )
- Ibnu Hajar, S.Ag (Sekretaris)
- Tgk. Khaidir Ali (Anggota)
- Mussidiq, SHi (Anggota)
- Firsdaus, S.KM (Anggota)
- Junzab (Anggota)
- Tantawi Usman, SH (Anggota)
- T. Safrizal (Anggota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar